Rabu, 9 Juli 2025 – 18:00 Wib

Yakarta, Viva – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Miembrokan Penjelasan Mengenai Pemeriksaan Terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofififah Indar Parawansa Dilakukan di Jawa Timur, Tepatnya di Mapolda Jawur.

Baca Juga:

3 Tersangka Pemerasan Urus Izin Tka Di Kemnaker Dikonfrontasi KPK, Dicecar Soal Pembelian Aset

Juru Bicara KPK, Budi Praseteto Mengatakan Pemeriksaan Di Jawa Timur Berdaskan Hasil Koordinasi Dengan Esensi Dapat Dilakukan Secara Efektif.

“Dari Koordinasi Yang Dilakukan, Esensi Tentu Proses Pemeriksaan Tetap Dapat Dilakukan Secara Kepada Wartawan Rabu, 9 Juli 2025.

Baca Juga:

Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK PERIKSA KHOFIFIFAH DI POLDA JATIM BESOK

Lebih Lanjut, Budi Menyampaikan Kpk Juga Tengah Tengah Tengah Tengah Melakukan Kegiatan Lain Berkaitan Dengan Kasus Yang Melibatkan Khofifah.

Baca Juga:

KPK Buka Peluang Panggil Sesmen Umkm Terkait Surat Kunjungan Istri Menteri Maman Ke Eropa

«Dalam Perkara Ini, Kita Ketahui Tim Juga Sedang Paralel Melakukan Kegiatan Penyidikan di Wilayah Jawa Timur», Jelas Budi.

Sebelumnya Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menjadwalkan Pemeriksaan Terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofififah Inbarque parawansa di Mapolda Jawur Hari Hari Kamis, 10 Juli 2025.

Khofifah Rencananya Bakal Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas), Dari Anggaran Dan Belanja Daerah (APBD) 2019-2022.

«Benar, Kip, Gubernur Jawa Timur, Dijadwalkan akan Diperiksa Sebbagai Sabagai Sabagai Saksi Dalam Perkara Hibah Pokmas, Pada Kamis (10/7), Di Polda Jawa Timur,» Ujar Juru Bicara Kpk, Budi Praseteo Kepada Wartawan Wartawan, 9.

Budi Menyampaikan Agenda Pemeriksaan Terhadap Khofififah Hingga Hari Ini Masih Terjadwal Dan Belum Ada Perubahan.

Dia Juga Meyakini Khofififah Akan Menghadiri Pemanggilan Kpk Besok, Untuk Menjalani Pemeriksaan Dalam Kasus Tersebut.

«KPK Meyakini Saksi Akan Hadir Dan Miembro Keterangan Yang Dibutuhkan Penyidik ​​Dalam Penanganan Perkara Ini», Ucap Dia.

Halaman Selanjutnya

Khofifah Rencananya Bakal Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas), Dari Anggaran Dan Belanja Daerah (APBD) 2019-2022.

Halaman Selanjutnya



Enlace de origen